Sunday 20 March 2011

Literatur Tafsir Periode I (Awal abad 20 – Tahun 1960-an) di Indonesia

A. Karya-karya Tafsir Periode I di Indonesia
Dalam periode pertama ini, tradisi tafsir di Indonesia bergerak dalam model dan teknis penulisan yang masih sederhana. Dari segi material teks al-Qur’an yang menjadi objek tafsir, literature tafsir pada periode pertama ini cukup beragam. Pertama, ada literature tafsir yang berkonsentrasi pada surat-surat tertentu sebagai objek penafsiran, misalnya Tafsir Al-Qur’anul karim, Yaasiin (Medan: Islamiyah, 1951) karya Adnan Yahya lubis; Tafsir Surat Yaasien dengan keterangan (Bangil: Persis, 1951) karya A. Hassan. Kedua literature ini berkonsentrasi pada surat Yaasiin.
Masih dalam konteks objek tafsir surat tertentu, ada yang berkonsentrasi pada surat Al-Fatihah, yaitu: Tafsir Al-Qur’anul karim, surat Al-Fatihah (Jakarta: Widjaja, 1955) karya Muhammad Nur Idris, Rahasia Ummul Qur’an atau Tafsir Surat Al-Fatihah (Jakarta: Institute Indonesia, 1956) karya A. Bahry, Kandungan Al-Fatihah (Jakarta: Pustaka Islam, 1960) karya Bahroem Rangkuti, dan Tafsir Surat Al-Fatihah (Cirebon: Toko Mesir, 1969) karya H. Hasri.
Kedua, karya Tafsir yang berkonsentrasi pada juz-juz tertentu. Pada bagian ini yang muncul hanya juz 30 (Juz ‘Amma) yang menjadi objek tafsir. Contoh dari model ini adalah : Al-Burhan, Tafsir Juz ‘Amma (Padang : Al-Munir, 1922) karya H. Abdul karim Amrullah, Al-Hidayah Tfsir Juz ‘Amma (Bandung: Al-Ma’arif, 1930) karya A. Hassan, Tafsir Djuz ‘Amma (Medan: Islamiyah, 1954) karya Adnan Yahya Lubis, Tafsir Al-Qur’anul Karim : Djuz ‘Amma (Jakarta: Wijaya, 1955) karya Zuber Usman, Tafsir Juz ‘Amma dalam Bahasa Indonesia (Bandung: Al-Ma’arif, 1958) karya Iskandar Idris, Al-Abroor, Tafsir Juz ‘Amma (Surabaya: Usaha Keluarga, 1960) karya Mustafa Baisa, dan Tafsir Djuz ‘Amma dalam Bahasa Indonesia (Bandung: Al-Ma’arif, 1960) karya M. Said.
Ketiga, ada yang menafsirkan Al-Qur’an utuh 30 juz, yaitu Tafsir Qur’an Karim (Jakarta: Pustaka Mahmudiyah, 1957cetakan VII) karya H. Mahmud Yunus yang untuk kali pertama diselesaikan penulisannya pada tahun 1938. Lalu Tafsir Al-Qur’an Al-Karim (Medan: Firma Islamiyah, 1956, edisi ke-9) karya H. A. Halim Hassan, H. Zainal Abbas, dan Abdurrahman Haitami, Tafsir Al-Qur’an (Jakarta: Wijaya, 1959) karya H. Zainuddin Hamidy dan Fachruddin Hs, Tafsir Qur’an Al-Furqan (Jakarta: Tintamas, 1962) karya Ahmad Hassan, Tafsir Al-Azhar (Jakarta: Pembina Mas, 1967, cetakan 1) karya Haji Abdul Malik Abdul Karim Amrullah (Hamka), Tafsir Al-Bayan (Bandung: Al-Ma’arif, 1966) karya T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy[1], Tafsir Qoer’an Indonesia yang diterbitkan oleh Muhammadiyyah pada tahun 1932. Zedeleer uit den Qur’an karya Ahmad Surkati[2].
B. Kronologi Penulisan
1. Tafsir Al-Furqan karya A.Hasan
Penulisan Tafsir Al-Furqan ini berlangsung dalam kurun waktu 1920-1950-an. Terbagi ke dalam empat edisi penerbitan sampai sekarang.edisi pertama diterbitkan pada tahun 1928, akan tetapi dalam edisi pertama ini belum seperti yang diharapkan, karena baru dapat memenuhi sebagian ilmu yang diharapkan oleh umat islam Indonesia. Kemudian sebagai pemenuhan desakan anggota Persatuan Islam, edisi kedua tafsir tersebut dapat diterbitkan pada tahun 1941, namun ketika itu hanya sampai surat Maryam. Selanjutnya pada tahun 1953, penulisan kitab tafsir tersebut dilanjutkan kembali atas bantuan seorang pengusaha yang bernama Sa’ad Nabhan hingga akhirnya Tafsir Al-Furqan dapat diselesaikan secara keseluruhan (30 juz) dan dapat diterbitkan pada tahun 1956, yang kemudian pada tahun 2006, Tafsir Al-Furqan kembali diterbitkan oleh Pustaka Mantiq bekerjasama Universitas Al-Azhar Indonesia dalam satu jilid.[3]
2. Tafsir Al-Qur’an al-Karim karya Prof. H. Mahmud Yunus
Pada masanya boleh dibilang ia adalah satu-satunya intelektual yang melakukan kegiatan penafsiran al-Qur’an. Dia memulai kegiatannya dengan menggunakan tulisan pego, yakni bahasa melayu atau bahasa Indonesia yang berbentuk tulisan arab. Kerja keras Mahmud Yunus ini pada tahun 1922 membuahkan karya terjemahan al-qur’an, yang kelak menjadi dasar bagi karya tafsirnya yang berjudul Tafsir al-Qur’an al-Karim dan Terjemahan Maknanya.[4]
C. Metode Tafsir periode I
Periode pertama, awal abad XX M sampai tahun 1950-an, ada yang ditulis dengan menggunakan metode ijmali (global) atau tarjamah tafsiriyah (tarjamah maknawi). Di antaranya seperti Tafsir al-Furqan, yang ditulis oleh A. Hassan. Penulisan kitab tafsir ini dimulai tahun 1928, dan selesai tahun 1956. Dan Tafsir al-Qur’an Karim yang ditulis oleh H. A. Halim Hassan, H. Zainal Arifin Abbas, dan Abdurrahman Haitami pada tahun 1937. Tafsir ini pada mulanya ditulis dalam bentuk majalah 20 halaman, yang terbit tiap bulan.
Dan ada juga yang ditulis dengan menggunakan metode Maudhu’I (tematik). Diantaranya seperti Tafsir Al-Qur’anul karim, Yaasiin (Medan: Islamiyah, 1951) karya Adnan Yahya lubis, dan Tafsir Surat Yaasien dengan keterangan (Bangil: Persis, 1951) karya A. Hassan.
D. Rujukan tafsir periode I
Pada periode ini, ulama-ulama tafsir Indonesia merujuk kepada ulama-ulama periode klasik seperti Ibnu Katsir dan As-Suyuti, juga kepada ulama-ulama periode pertengahan seperti Muhammad Abduh, Sayyid Quthb, dan Ahmad Mushtafa Al-Maragy.[5]


--------------------------------------------------------------------------------

[1] Khazanah Tafsir di Indonesia, hal. 66
[2] Maulana2008.multiply.com
[3] Maulana2008.multiply.com
[4] Mlutfimustofa.com
[5] Mlutfimustofa.com

No comments:

Post a Comment

mau dapat penghasilan gratis? klik di bawah ini !

readbud - get paid to read and rate articles