mau dapat penghasilan gratis? klik di bawah ini !

readbud - get paid to read and rate articles

Senin, 21 Maret 2011

A. Biografi Ath-Thabathaba’I (1903-1981 M)

Sosok kita yang satu ini adalah seorang mufasir dan filsuf besar. Di antara karya qurani beliau yang paling berharga adalah Tafsir Al-Mizan, yang menjadi salah satu rujukan tafsir kontemporer paling populer. Kitab tafsir ini merupakan salah satu kitab paling komplit dari sisi metode dan muatan. Berikut biografi mufasir besar ini yang ditulis langsung oleh beliau pada awal-awal tahun 1341 Hijriah Syamsiah.
Nama lengkap beliau adalah Muhammad Husain Thaba’thabai, lahir di kota Tabriz pada tahun 1281 H di tengah-tengah keluarga pecinta ilmu. Pada usia lima tahun beliau ditinggal oleh ibunda tercintanya dan tiga tahun setelahnya beliau menjadi yatim piatu, karena ditinggal ayahnya. Mengingat keluarga beliau termasuk keluarga yang mampu, kondisi kehidupannya tetap berjalan dan dengan bantuan seorang wakil (pengasuh) beserta istrinya yang telah ditunjuk oleh ayahnya, beliau meneruskan roda kehidupan yang mesti dilakoni.

Tak lama setelah kepergian ayah, beliau dikirim ke sebuah madrasah dan akhirnya digembleng oleh seorang guru privat yang selalu datang ke rumahnya. Dan begitulah, tanpa terasa enam tahun beliau mempelajari bahasa Persia dan pelajaran-pelajaran dasar. Pada waktu itu, pelajaran-pelajaan dasar belum memiliki program dan kurikulum khusus dan tetap. Dari tahun 1290-1296 H, pelajaran yang paling banyak diterimanya adalah Al-Quran, kitab Gulistan, Bustan Sa’di, Nishab, Akhlak Mushawar, Anwar Sahili, Tarikh Mu’jam dan Irsyadul Hisab.
Pada tahun 1297 H, beliau mulai memasuki pelajaran agama dan bahasa Arab. Hingga tahun 1304 H, beliau sibuk membaca teks-teks pelajaran. Dalam kurun waktu tujuh tahun inilah, beliau menamatkan kitab-kitab berikut ini: Amtsilah, Sharf Mir, Tashrif, ‘Awamil dalam Ilmu Nahwu, Anmudaj, Shamadiyah, Suyuthi, Jami dan Mugni tentang penjelasan kitab Muthawal, dalam Fiqih; Syarh Lum’ah, Makasib, dalam Ushul, kitab Ma’alim, Qawanin, Rasail, Kifayah, dalam ilmu Logika; Hasyiah dan Syarh Syamsiyah, dalam filsafat Kitab Syarh Isyarat, dalam teologi kitab Kasyful Murad.
Pada tahun 1304 beliau pergi ke Hauzah Najaf untuk meneruskan pelajaran. Di sana dia menghadiri pelajaran Marhum Ayatollah Syekh Muhammad Husain Isfahani. Sekitar 6 tahun pelajaran Ijtihad Ushul dan empat tahun pelajaran kharij Fiqih saya lewati. Begitu juga dia hadiri pelajaran kharij fiqih Marhum Ayatollah Naini selama delapan tahun dan sekali menamatkan pelajaran kharij fiqih beliau, serta sedikit hadir dalam pelajaran kharij fiqih Marhum Ayatollah Sayid Abul Hasan Isfahani.
Universalia tentang ilmu Rijal beliau terima dari Ayatollah Hujjat Kuh Kamari. Dalam filsafat dia juga mendapat taufik untuk belajar dari seorang filsuf besar saat itu, Sayid Husain Badkubi. Di bawah arahan beliau, dalam waktu enam tahun dia dapat menyelesaikan pelajaran seperti, Mandhumah Sabzawari, Asfar, Masyair Mullah Shadra, Syifa, Tamhid Ibn Turkah dan Akhlak Ibn Maskawaih.
Al-Marhum Ustadz Badkubi saking perhatiannya terhadap perkembangan intelektualitas Ath-Thabathaba’i, senantiasa menganjurkan kepadanya untuk mempelajari matematika guna memperkuat sistem pemikiran argumentatif dan untuk menguatkan analisa filosofis. Dalam rangka menjalankan petuah beliau akhirnya Ath-Thabathaba’i menghadiri pelajaran Sayid Abul Qasim Khansari, ahli matematika yang amat terkenal waktu itu dan beliau mulai mempelajari perhitungan argumentatif.
Pada tahun 1314 H, karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, terpaksa Ath-Thabathaba’i kembali ke kampung halamannya, kota Tabriz. Sekitar 10 tahun beliau di sana. Tanpa basa basi lagi, masa ini merupakan masa yang sangat merugikan jiwa dan mental nya, karena untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kehidupan, beliau terpaksa terjun ke dunia pertanian dan meninggalkan tadris dan pemikiran ilmiah yang begitu saya gandrungi.
Pada tahun 1325 H. beliau mengesampingkan masalah kehidupan dan kampung halaman dan menuju Hauzah ilmiah Qom. Di kota inilah beliau kembali menggeluti pembahasan ilmiah dan hingga tahun 1341 H beliau meneruskan aktivitas ini. Kehidupan Ath-Thabathaba’i diwarnai dengan keyatiman, keterasingan, berpisah dari teman, kekurangan isi saku dan problem-problem lain. Alhasil beliau telah menghadapi pasang surutnya kehidupan, dan merasakan berbagai nuansa kehidupan. Akan tetapi Ath-Thabathaba’i selalu merasakan ada tangan gaib yang selalu menyelamatkannya dari gang buntu dan membawanya kepada cahaya hidayah.
Pada awal-awal pendidikan, beliau sibuk dengan pelajaran tata bahasa Arab, Nahwu dan Sharaf. beliau tidak memiliki keinginan yang besar untuk melanjutkan pelajaran seperti ini. Oleh karena itu, dengan minat yang minim, beliau selalu kesulitan dalam memahami pelajaran yang ia terima.
Kemudian pada akhirnya tanpa terasa, inayah Allah datang dan merubah segalanya. Ath-Thabathaba’i merasa tak kenal lelah dari awal belajar hingga akhir – yang kurang lebih memakan waktu 17 tahun-. beliau juga lupa akan indahnya dunia yang membuat belajar menjadi kurang nikmat dan bersemangat. beliau merasa cukup dengan hal yang sangat sederhana dalam makanan, pakaian dan atribut materi lainnya. Lebih dari itu, beliau curahkan semuanya untuk mutala’ah. Sering kali beliau belajar semalam suntuk hingga pajar menyingsing (khususnya pada musim panas) dan senantiasa membaca pelajaran yang akan dia pelajari esok harinya, dan jika ada masalah dengan segala cara dia tuntaskan sendiri.[1]
B. Karya-karya Ath-Thabathaba’i
Beberapa karya yang beliau tulis saat belajar di kota Najaf adalah Risalah dar Burhan, Risalah dar Mughalathoh, Risalah dar Tahlil, Risalah dar Tarkib, Risalah dar I’tibariyat.Sedang karya-karya saya sewaktu berada di kota Tabriz adalah sebagai berikut; Risalah dar Itsbate dzat, Risalah dar Asma’ wa Sifat, Risalah dar Af’al, Risalah dar Wasaith Khudo wa Insan, Risalah Insan qablaz Dunya, Risalah Insan Fi Dunya, Risalah dar Wilayat dan Risalah dar Nubuwa. Semua risalah-risalah ini berisikan dalil-dalil logis dan tekstual.
Sedangkan hasil karya beliau di kota suci Qom adalah Tafsir Mizan yang terbit dalam 20 jilid. Dalam kitab ini beliau berusaha menafsirkan Al-Quran dengan metode yang belum pernah digunakan oleh mufasir sebelumnya yaitu metode menafsirkan al-Quran dengan al-Quran, ayat dengan ayat-ayat yang lain. Karya lain beliau di kota ini adalah Usul Falsafah (Rawesy realisme), dalam buku ini beliau membahas dan membandingkan filsafat barat dan timur, kemudian Hasyiah Kifayatul Usul, Hasyiah terhadap kitab Mulla Shadra yang dicetak dalam 9 jilid. Risalah wilayah dan pemerintahan Islam. Di samping itu, dialog pada tahun 1338 H dengan Profesor Karben, orientalis dari Prancis. Risalah dar I’jaz, Ali wa falsafah Ilahiah, Syi’ah dar Islam, Quran dar Islam, Kumpulan makalah, tanya jawab, pembahasan ilmiah dan filosofis yang beragam, dan terakhir Sunan Nabi. {Era Al-Quran}.[2]
C. Penamaan Al-Mizan fi Tafsir al-Qur’an dan Motivasi Penulisannya

Nama Al-Mizan menurut al-Awsi, diberikan oleh al-Tabataba’i sendiri, karena di dalam kitab tafsirnya itu dikemukakan berbagai pandangan para mufassir, dan ia memberikan sikap kritis serta menimbang-nimbang pandangan mereka baik untuk diterima maupun ditolaknya. Meskipun tidak secara eksplisit memberikan nama ini, namun pernyataan al-Tabataba’i secara implisit memang mengarahkan pada penamaan al-Mizan tersebut.

Adapun motivasi yang mendorong al-Tabataba’i untuk menulis kitab tafsirnya, al-Mizan fi Tafsir al-Qur’an, adalah karena keinginannya mengajarkan dan menafsirkan al-Quran yang mampu mengantisipasi gejolak rasionalitas pada masanya. Hanya saja, al-Tabataba’i penulisan kitab tafsirnya ini memerlukan sebuah proses yang sangat panjang, yang dimulai dari ceramah-ceramahnya yang disampaikannya kepada para mahasiswa di Universitas Qum, Iran. Atas desakan para mahasiswanya, al-Tabataba’I mengkodifikasikan jilid I pada tahun 1375 H. Tujuh belas tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1392 H, al-Tabataba’i berhasil menyusun keseluruhan kitab tafsirnya[3].

D. Sistematika Penulisan

Dalam kitab tafsirnya al-Mizan ini al-Tabataba’i mengikuti sistematika tartib mushafi, yaitu menyusun kitab tafsir berdasarkan susunan ayat-ayat dan surat-surat dalam mushaf al-Quran, yang dimulai dari Surah al-Fatihah hingga berakhir pada Surah al-Nas. Meski menempuh sistematika tartib mushafi, namun al-Tabataba’I dalam penafsirannya membagi-baginya ke dalam beberapa tema. Sehingga dalam menafsirkan al-Quran, al-Tabataba’i tidak melakukannya secara ayat per ayat, melainkan mengumpulkan beberapa ayat untuk kemudian baru diberikan penafsirannya. Dalam kaitan ini, al-Tabataba’i mengawalinya dengan tema penjelasan yang meliputi kajian mufradat, I’rab, balagah, kemudian tema kajian riwayat yang di dalamnya berisi pandangan berbagai riwayat yang disikapi al-Tabataba’i secara kritis, dilanjutkan kajian filsafat dan lain-lain.

E. Metode Penafsiran

Mengenai metode penafsiran al-Qur'an, al-Tabataba’i mengemukakan tiga cara yang bisa dilakukan untuk memahami al-Qur'an. Pertama, menafsirkan suatu ayat dengan bantuan data ilmiah dan non-ilmiah. Kedua, menafsirkan al-Qur'an dengan hadis-hadis Nabi yang diriwayatkan dari imam-imam suci. Ketiga, menafsirkan al-Qur'an dengan jalan memanfaatkan ayat-ayat lain yang berkaitan. Di sini hadis dijadikan sebagai tambahan. Metode tafsir seperti ini adalah metode Tahlili.[4]

Meski memberikan rumusan tentang cara-cara menafsirkan al-Qur'an seperti di atas, al-Tabataba’i tidak menganggap kesemua cara yang disebutkan tadi sebagai valid dan akurat. Cara yang pertama tidak boleh diikuti karena menurutnya, cara itu menggunakan pendapat pribadi. Cara yang kedua dianggapnya tidak cukup memadai bukan saja karena sangat terbatasnya jumlah hadis Nabi yang bisa dipertanggung-jawabkan validitasnya, namun hadis-hadis itu sendiri tidak cukup memenuhi kebutuhan untuk menjawab berbagai persoalan tentang al-Qur'an yang semakin berkembang. Menurut al-Tabataba’i hanya cara ketiga, yakni menafsirkan al-Qur'an dengan ayat-ayat lain yang berkaitan, yang bisa dipertanggung-jawabkan sebagai cara untuk menafsirkan al-Qur'an. Dalam pandangan al-Tabataba’i, menafsirkan al-Qur'an dengan al-Qur'an ini, tidak termasuk ke dalam penafsiran dengan ra’yu sebagaimana yang dilarang Nabi.

Menafsirkan al-Qur'an dengan cara mengaitkan satu ayat dengan ayat-ayat yang lain (yang kemudian dikenal penafsiran al-Qur'an dengan al-Qur'an ) yang oleh al-Tabataba’i dinilai sebagai cara penafsiran yang paling valid ini pada dasarnya merupakan hal yang umum di kalangan mufassir, meski dalam aplikasinya kemudian terjadi berbagai perbedaan.

F. Corak Penafsiran

Mengenai corak penafsiran Al-Mizan fi Tafsir Al-Qur’an, ada yang berpendapat bahawa corak penafsirannya adalah Tafsir Falsafi. Karena di dalam tafsir tersebut banyak dikemukakan filsafat yang dijadikan salah satu penunjang dalam menafsirkan Al-Qur’an.[5]

Namun, bila dilihat dari segi kecenderungan madzhabnya, maka tafsir Al-Mizan termasuk Tafsir Syi’i. Karena Teologis Syiah banyak mempengaruhi Ath-Thabathaba’I dalam menafsirkan Al-Qur’an, walaupun beliau mengambil pendapat-pendapat Ahlu Sunnah Wal Jama’ah sebagai penunjang dalam menafsirkan Al-Qur’an.

DAFTAR PUSTAKA

http://uin-suka.info

http://www.facebook.com/topic.php?uid=2397544025&topic=8589

www.pustakaskripsi.com



[1] http://www.facebook.com/topic.php?uid=2397544025&topic=8589

[2] http://www.facebook.com/topic.php?uid=2397544025&topic=8589

[3] http://uin-suka.info

[4] www.pustakaskripsi.com

[5] www.pustakaskripsi.com

[+/-] Selengkapnya...

Minggu, 20 Maret 2011

Literatur Tafsir Periode I (Awal abad 20 – Tahun 1960-an) di Indonesia

A. Karya-karya Tafsir Periode I di Indonesia
Dalam periode pertama ini, tradisi tafsir di Indonesia bergerak dalam model dan teknis penulisan yang masih sederhana. Dari segi material teks al-Qur’an yang menjadi objek tafsir, literature tafsir pada periode pertama ini cukup beragam. Pertama, ada literature tafsir yang berkonsentrasi pada surat-surat tertentu sebagai objek penafsiran, misalnya Tafsir Al-Qur’anul karim, Yaasiin (Medan: Islamiyah, 1951) karya Adnan Yahya lubis; Tafsir Surat Yaasien dengan keterangan (Bangil: Persis, 1951) karya A. Hassan. Kedua literature ini berkonsentrasi pada surat Yaasiin.


Masih dalam konteks objek tafsir surat tertentu, ada yang berkonsentrasi pada surat Al-Fatihah, yaitu: Tafsir Al-Qur’anul karim, surat Al-Fatihah (Jakarta: Widjaja, 1955) karya Muhammad Nur Idris, Rahasia Ummul Qur’an atau Tafsir Surat Al-Fatihah (Jakarta: Institute Indonesia, 1956) karya A. Bahry, Kandungan Al-Fatihah (Jakarta: Pustaka Islam, 1960) karya Bahroem Rangkuti, dan Tafsir Surat Al-Fatihah (Cirebon: Toko Mesir, 1969) karya H. Hasri.
Kedua, karya Tafsir yang berkonsentrasi pada juz-juz tertentu. Pada bagian ini yang muncul hanya juz 30 (Juz ‘Amma) yang menjadi objek tafsir. Contoh dari model ini adalah : Al-Burhan, Tafsir Juz ‘Amma (Padang : Al-Munir, 1922) karya H. Abdul karim Amrullah, Al-Hidayah Tfsir Juz ‘Amma (Bandung: Al-Ma’arif, 1930) karya A. Hassan, Tafsir Djuz ‘Amma (Medan: Islamiyah, 1954) karya Adnan Yahya Lubis, Tafsir Al-Qur’anul Karim : Djuz ‘Amma (Jakarta: Wijaya, 1955) karya Zuber Usman, Tafsir Juz ‘Amma dalam Bahasa Indonesia (Bandung: Al-Ma’arif, 1958) karya Iskandar Idris, Al-Abroor, Tafsir Juz ‘Amma (Surabaya: Usaha Keluarga, 1960) karya Mustafa Baisa, dan Tafsir Djuz ‘Amma dalam Bahasa Indonesia (Bandung: Al-Ma’arif, 1960) karya M. Said.
Ketiga, ada yang menafsirkan Al-Qur’an utuh 30 juz, yaitu Tafsir Qur’an Karim (Jakarta: Pustaka Mahmudiyah, 1957cetakan VII) karya H. Mahmud Yunus yang untuk kali pertama diselesaikan penulisannya pada tahun 1938. Lalu Tafsir Al-Qur’an Al-Karim (Medan: Firma Islamiyah, 1956, edisi ke-9) karya H. A. Halim Hassan, H. Zainal Abbas, dan Abdurrahman Haitami, Tafsir Al-Qur’an (Jakarta: Wijaya, 1959) karya H. Zainuddin Hamidy dan Fachruddin Hs, Tafsir Qur’an Al-Furqan (Jakarta: Tintamas, 1962) karya Ahmad Hassan, Tafsir Al-Azhar (Jakarta: Pembina Mas, 1967, cetakan 1) karya Haji Abdul Malik Abdul Karim Amrullah (Hamka), Tafsir Al-Bayan (Bandung: Al-Ma’arif, 1966) karya T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy[1], Tafsir Qoer’an Indonesia yang diterbitkan oleh Muhammadiyyah pada tahun 1932. Zedeleer uit den Qur’an karya Ahmad Surkati[2].
B. Kronologi Penulisan
1. Tafsir Al-Furqan karya A.Hasan
Penulisan Tafsir Al-Furqan ini berlangsung dalam kurun waktu 1920-1950-an. Terbagi ke dalam empat edisi penerbitan sampai sekarang.edisi pertama diterbitkan pada tahun 1928, akan tetapi dalam edisi pertama ini belum seperti yang diharapkan, karena baru dapat memenuhi sebagian ilmu yang diharapkan oleh umat islam Indonesia. Kemudian sebagai pemenuhan desakan anggota Persatuan Islam, edisi kedua tafsir tersebut dapat diterbitkan pada tahun 1941, namun ketika itu hanya sampai surat Maryam. Selanjutnya pada tahun 1953, penulisan kitab tafsir tersebut dilanjutkan kembali atas bantuan seorang pengusaha yang bernama Sa’ad Nabhan hingga akhirnya Tafsir Al-Furqan dapat diselesaikan secara keseluruhan (30 juz) dan dapat diterbitkan pada tahun 1956, yang kemudian pada tahun 2006, Tafsir Al-Furqan kembali diterbitkan oleh Pustaka Mantiq bekerjasama Universitas Al-Azhar Indonesia dalam satu jilid.[3]
2. Tafsir Al-Qur’an al-Karim karya Prof. H. Mahmud Yunus
Pada masanya boleh dibilang ia adalah satu-satunya intelektual yang melakukan kegiatan penafsiran al-Qur’an. Dia memulai kegiatannya dengan menggunakan tulisan pego, yakni bahasa melayu atau bahasa Indonesia yang berbentuk tulisan arab. Kerja keras Mahmud Yunus ini pada tahun 1922 membuahkan karya terjemahan al-qur’an, yang kelak menjadi dasar bagi karya tafsirnya yang berjudul Tafsir al-Qur’an al-Karim dan Terjemahan Maknanya.[4]
C. Metode Tafsir periode I
Periode pertama, awal abad XX M sampai tahun 1950-an, ada yang ditulis dengan menggunakan metode ijmali (global) atau tarjamah tafsiriyah (tarjamah maknawi). Di antaranya seperti Tafsir al-Furqan, yang ditulis oleh A. Hassan. Penulisan kitab tafsir ini dimulai tahun 1928, dan selesai tahun 1956. Dan Tafsir al-Qur’an Karim yang ditulis oleh H. A. Halim Hassan, H. Zainal Arifin Abbas, dan Abdurrahman Haitami pada tahun 1937. Tafsir ini pada mulanya ditulis dalam bentuk majalah 20 halaman, yang terbit tiap bulan.
Dan ada juga yang ditulis dengan menggunakan metode Maudhu’I (tematik). Diantaranya seperti Tafsir Al-Qur’anul karim, Yaasiin (Medan: Islamiyah, 1951) karya Adnan Yahya lubis, dan Tafsir Surat Yaasien dengan keterangan (Bangil: Persis, 1951) karya A. Hassan.
D. Rujukan tafsir periode I
Pada periode ini, ulama-ulama tafsir Indonesia merujuk kepada ulama-ulama periode klasik seperti Ibnu Katsir dan As-Suyuti, juga kepada ulama-ulama periode pertengahan seperti Muhammad Abduh, Sayyid Quthb, dan Ahmad Mushtafa Al-Maragy.[5]


--------------------------------------------------------------------------------

[1] Khazanah Tafsir di Indonesia, hal. 66
[2] Maulana2008.multiply.com
[3] Maulana2008.multiply.com
[4] Mlutfimustofa.com
[5] Mlutfimustofa.com

[+/-] Selengkapnya...

Rabu, 05 Januari 2011

Dr. Muhammad Syuhudi Ismail

A. Biografi

Dr. Muhammad Syuhudi Ismail dilahirkan di Lumajang, Jawa Timur, pada tanggal 23 April 1943. Setelah menamatkan Sekolah Rakyat Negeri di Sidorejo, Lumajang, Jawa Timur (1955), ia meneruskan pendidikannya ke Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) 4 tahun di Malang (tamat 1959); Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) di Yogyakarta (tamat 1961); Fakultas Syari'ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) "Sunan Kalijaga" Yogyakarta, Cabang Makassar (kemudian menjadi IAIN "Alauddin" Makassar), berijazah Sarjana Muda (1965); Fakultas Syari'ah IAIN "Alauddin" Ujungpandang (tamat 1973); Studi Purna Sarjana (SPS) di Yogyakarta (Tahun Akademi 1978/1979), dan Program Studi S2 pada Fakultas Pascasarjana IAIN "Syarif Hidayatullah" Jakarta (tamat 1985).

Mengenai riwayat pekerjaannya, ia pernah menjadi pegawai Pengadilan Agama Tinggi (Mahkamah Syar'iyyah Propinsi) di Ujungpandang (1962-1970); Kepala Bagian Kemahasiswaan dan Alumni IAIN "Alauddin" Ujungpandang (1973-1978); Sekretaris KOPERTAIS Wilayah VIII Sulawesi (1974-1982), dan Sekretaris Al-Jami'ah IAIN "Alauddin" Ujungpandang (1979-1982). Dalam pada itu, ia aktif pula berkecimpung di bidang pendidikan, terutama dalam kegiatannya sebagai staf pengajar di berbagai perguruan tinggi Islam di Ujungpandang, antara lain pada Fakultas Syari' ah IAIN "Alauddin" Ujungpandang (sejak 1967); Fakultas Tarbiyah UNISMUH Makassar di Ujungpandang dan Enrekang (1974-1979); Fakultas Ushuluddin dan Syari'ah, Universitas Muslim Indonesia (UMI) Ujungpandang (1976-1982), dan pada Pesantren IMMIM Tamalanrea, Ujungpandang (1973-1978).

Di samping tugas-tugasnya sebagai pegawai dan pengajar, penulis giat pula dalam membuat karya-karya tulis dalam bentuk makalah, penelitian, bahan pidato, artikel, maupun diktat, baik untuk kepentingan kalangan IAIN "Alauddin" sendiri, atau untuk forum ilmiah lainnya, juga untuk dimuat dalam majalah atau suratkabar yang terbit di Ujungpandang atau di Jakarta. Bahkan telah ada pula karya tulisnya yang telah diterbitkan sebagai buku teks, seperti Pengantar Ilmu Hadis dan Menentukan Arah Kiblat dan Waktu Salat (keduanya diterbitkan di Bandung, 1987). Buku Kaedah Kesahihan Sanad Hadis: Telaah Kritis dan Tinjauan dengan Pendekatan llmu Sejarah yang sedang anda hadapi ini berasal dari disertasi penulis untuk meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Hadis pada Fakultas Pascasarjana IAIN "Syarif Hidayatullah" Jakarta (Program Studi S3, tamat 1987).

Sementara itu, banyak pula makalah-makalah yang telah penulis susun, baik yang ditulis selama ia mengikuti Studi Purna Sarjana di Yogyakarta maupun ketika ia mengikuti program-program S2 dan S3 di Jakarta. Ia juga turut menyumbangkan 13 judul entry untuk Ensiklopedi Islam (Proyek Peningkatan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama/IAIN, Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Departemen Agama RI, Jakarta, 1987/1988).

Tugas formal beliau dewasa ini adalah sebagai staf pengajar (Pembina/Lektor) pada Fakultas Syari'ah IAIN "Alauddin" Ujungpandang.[1]

B. Karya-karya

  1. Kaedah Keshahihan Sanad Hadits

Telaah Kritis dan Tinjauan dengan Pendekatan Ilmu Sejarah

  1. Metodologi Penelitian Hadis Nabi
  2. Hadits Nabi menurut pembela, pengingkar dan pemalsunya
  3. Ikhtisar Mushthalah Hadits

C. Pemikiran

M. Syuhudi Ismail adalah seorang ulama dan intelektual yang cukup besar pengaruhnya di Indonesia di bidang Hadis dan Ulumul Hadis. Salah satu pemikirannya yaitu tentang metode pemahaman terhadap matan hadis dalam bukunya yang berjudul “Hadis nabi yang tekstual dan kontekstual : telaah ma’ani al hadis tentang ajaran Islam yang universal,temporal dan local “. Menurut beliau bahwa ada matan hadis yang harus dipahami secara tekstual, kontekstual dan ada pula yang harus dipahami secara tekstual dan kontekstual sekaligus. Ini menunjukan bahwa kandungan hadis Nabi itu ada yang bersifat universal,temporal dan local.

Adanya pemahaman hadis yang tekstual dan kontekstual menurut M. Syuhudi memungkinkan suatu hadis yang sanadnya sahih atau hasan tidak dapat serta merta matannya dinyatakan daif atau palsu hanya karena teks hadis tersebut tampak bertentangan. Metode yang ditawarkan oleh M. Syuhudi ini cukup berperan dalam mengantisipasi perkembangan zaman dengan memanfaatkan teori berbagai disiplin ilmu pengetahuan, misalnya sosiologi,psikologi, bahasa dan sejarah. Hal ini dapat dipahami bahwa usaha yang dilakukan oleh M. Syuhudi adalah sebagai upaya membumikan hadis Nabi sebagai sumber pokok ajaran Islam.

Karya M. Syuhudi Ismail yang berjudul Metodologi Penelitian Hadis Nabi, merupakan contoh literatur hadis tingkat lanjutan dan memiliki kualifikasi ilmiah yang sejajar dengan para penulis literatur hadis yang berasal dari Arab dan negeri yang lain[2].

Muhammad Syuhudi Ismail lebih fokus untuk mendalami hadis–secara umum konsentrasi beliau dalam bidang hadits boleh dikata otodidak, karena pada awalnya beliau hanya memenuhi tugas akademik–baik ulum al-Hadis maupun matan hadis sendiri. Fatchur Rahman lebih mirip dengan Syuhudi Ismail yakni lebih konsentrasi pada hadis saja. Karyanya yang berjudul Ikhtisar Musthalah al-Hadits menggambarkan kecenderungannya mendalami ilmu hadits. Begitupun yang dilakukan oleh Utang Ranuwijaya. Sementara ahli hadis yang muncul setelah pertengahan abad ke-20 mulai konsentrasi pada hadis wa ulumuh yang diawali oleh Syuhudi Ismail. Ismail, H.M. Syuhudi. Hadis Nabi yang Tekstual dan Kontekstual. Jakarta: Bulan Bintang, 1415 H/1994 M. Di bidang penelitian hadis, literatur yang digunakan juga telah memadai untuk digunakan sebagai dasar untuk melakukan penelitian secara mandiri terhadap sanad dan matn hadis. Karya Mahmud Tahhan, Nur al-Din ‘Itr dan Salah al-Din al-Idlibi merupakan literatur tingkat lanjutan dalam kajian hadis.



[1] http://thkhusus.wordpress.com/2010/01/03/teknik-penyajian-dan-penulisan-hadis/

www.webmii.es

[2] http://digilib.uin-suka.ac.id

[+/-] Selengkapnya...

Minggu, 28 November 2010

ALIRAN MAZHAB TAFSIR RIWAYAT : FI ZHILAL AL-QUR’AN KARYA SAYYID QUTHB

ALIRAN MAZHAB TAFSIR RIWAYAT : FI ZHILAL AL-QUR’AN
KARYA SAYYID QUTHB

A. Biografi Sayyid Quthb
Nama lengkapnya adalah Sayyid Quthb Ibrahim Husain Syadzili. Dia dilahirkan pada tanggal 9 oktober 1906 M. Di kota Asyut, salah satu daerah di Mesir. Dia merupakan anak tertua dari lima bersaudara, dua laki-laki dan tiga perempuan.
Ayahnya bernama Al-Haj Quthb Ibrahim, ia termasuk anggota Partai Nasionalis Musthafa Kamil sekaligus pengelola majalah Al-Liwa’ salah satu majalah yang berkembang pada saat itu. Quthb muda adalah seorang yang pandai. Konon, pada usianya yang relative muda, dia telah berhasil menghafal Al-Qur’an di luar kepala pada umurnya yang ke-10 tahun. Pendidikan dasarnya dia peroleh dari sekolah pemerintah selain yang dia dapatkan dari sekolah Kuttab (TPA).
Pada tahun 1918 M, dia berhasil menamatkan pendidikan dasarnya. Pada tahun 1921 Sayyid Quthb berangkat ke kairo untuk melanjutkan pendidikannya di MadrasahTsanawiyah. Pada masa mudanya, ia pindah ke Helwan untuk tinggal bersama pamannya, Ahmad Husain Utsmanyang merupakan seorang jurnalis. Pada tahun 1925, ia masuk ke institusi diklat keguruan, dan lulus tiga tahun kemudian. Lalu ia melanjutkan jenjang perguruannya di Universitas Dar al-Ulum hingga memperoleh gelar sarjana (Lc) dalambidang sastra sekaligus diploma pendidikan.
Dalam kesehariannya, ia bekerja sebagai tenaga pengajar di Universitas tersebut. Selain itu, ia juga diangkat sebagai penilikpada kementrian pendidikan dan pengajaran Mesir, hingga akhirnya ia menjabat sebagai inspektur. Sayyid Quthb bekerja dalam kementrian tersebut hanya beberapa tahun saja. Beliau kemudian mengundurkan dirisetelah melihat adanya ketidak cocokan terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang pendidikan karena terlalu tunduk oleh pemerintah Inggris.
1
Pada waktu bekerja dalam pendidikan tersebut, beliau mendapatkan kesempatan belajar ke USA untuk kuliah di Wilson’s Teacher College dan Stanford University dan berhasil memperoleh gelar M.A di bidang pendidikan. Beliau tinggal di Amerika selama dua setengah tahun, dan hilir mudik antara Washington dan California. Melalui pengamatan langsung terhadap peradaban dan kebudayaan yang berkembang di Amerika, Sayyid Quthb melihat bahwa sekali pun barat telah berhasil meraih kemajuan pesat dalam bidang sains dan teknologi, namun sesungguhnya ia merupakan peredaban yang rapuh karena kosong dari nilai-nilai spiritual.
Dari pengalaman yang diperoleh selama belajar di barat inilah yang kemudian memunculkan paradigm baru dalam pemikiran Sayyid Quthb. Atau, bisa juga dikatakan sebagai titik tolak kerangka berfikir sang pembaharu masa depan. Sepulangnya dari belajar di negeri barat, Sayyid Quthb langsungbergabung dalam keanggotaan gerakan Ikhwan al-Musliminyang dipelopori oleh Hasan al-Banna. Dan dia juga banyak menulis secara terang-terangan tentang masalah keislaman. Dari organisasi inilah beliau lantas banyak menyerap pemikiran-pemikiran Hasan al-Banna dan Abu al-A’la al-Maududi.
Sepanjang hayatnya, Sayyid Quthb telah menghasilkan lebih dari dua puluh buah karya dalam berbagai bidang. Salah satu diantaranya adalah Fi Zhilal Al-Qur’an.
Pada tahun 1965, Sayyid Quthb divonis hukuman mati atas tuduhan perencanaan menggulingkan pemerintahan Gamal Abdul Nasher. Menurut sebuah sumber, sebelum dilakukan eksekusi, Gamal Abdul Nasher pernah meminta Sayyid Quthb untuk meminta maaf atas tindakan yang hendak dilakukannya. Namun permintaan tersebut ditolak oleh Sayyid Quthb.
B. Metode Penulisan Kitab Tafsir Fi Zhilal Al-Qur’an

2
Dalam kitab tafsir Fi Zhilal al-Qur’an, Sayyid Quthb menafsirkan al-Qur’an ayat demi ayat, surat demi surat, dari juz pertama hingga juz terakhir. Dimulai dari surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas. Tafsir yang disusun demikian disebut sebagai Tafsir Tahlili.
Beliau memulai penafsiran suatu surat dengan memberikan gambaran ringkas kandungan surat yang akan dikaji secara rinci. Dalam permulaan tafsir surat Al-Fatihah misalnya, Sayyid Quthb mengemukakan bahwa dalam surat ini tersempul prinsip-prinsip akidah islam, konsepsi-konsepsi islam, dan pengarahan-pengarahannya yang mengidentifikasikan hikmah.
Dalam menafsirkan surat-surat yang panjang, dia mengelompokan sejumlah ayat sebagian kesatuan, sesuai dengan pesan yang terkandung di dalam ayat-ayat tersebut. Contohnya seperti surat Al-Baqarah, dia menetapkan ayat pertama sampai dengan ayat 29 sebagai bagian pertama pembahasan, selanjutnya beliau menafsirkan ayat 30 sampai dengan ayat 39 dan seterusnya.
Keistimewaan dan ciri khas yang beliau miliki pula adalah dalam pola pengungkapan atau Uslub penafsirannya, sebagaimana yang beliau ungkapkan sendiri dalam karyanya At-TashwirAl-Fanni Fi Al-Qur’an dadalah dengan metode Tashwir (abstraksi/penggambaran).
Dalam menafsirkan ayat, Sayyid Quthb menggunakan tafsirannya dengan tafsir bi al-Riwayah. Ada beberapa rujukan yang beliau pergunakan untuk menafsirkan Al-Qur’an, yaitu diantaranya :
1. Menafsirkan ayat dengan ayat-ayat Qur’an sebagai penjelas
2. Menggunakan hadits-hadits Nabi sebagai penjelas
3. Melengkapi tafsirnya dengan perkataan Sahabat
4. Mengutip pendapat-pendapat ulam terdahulu
5. Merujuk pada tulisan-tulisannya terdahulu dan tulisan-tulisan dari penulis-penulis lain yang relevan
3
6. Menggunakan sumber lain selain Qur’an-Hadits dalam hal ini perjanjian lama

7. Melengkapi tafsirannya dengan data tarikh menenai situasi saat Al-Qur’an diturunkan
C. Corak Tafsir Fi Zhilal Al-Qur’an
Corak tafsir Fi Zhilal Al-Qur’an adalah sastra budaya dan kemasyarakatan (Al-Adab Al-Ijtima’i). yaitu tafsir yang menitik beratkan penjelasan ayat-ayat Al-Qur’anpada segi ketelitian redaksinya. Kemudian menyusun kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dalam suatu redaksi yang indah dengan penonjolan tujuan utama dan tujuan-tujuan Al-Qur’an yaitu membawa petunjuk dalam kehidupan, kemudian menggabungkannya dengan pengertian-pengertian ayat tersebut dengan hukum alam yang berlaku dalam masyarakat dan pembangunan dunia.
Sayyid Quthb menitik beratkan penjelasan ayat-ayat Qur’an pada segi ketelitian redaksionalnya, menonjolkan tujuan turunnya sebagai petunjuk dalam kehidupan, dan merangkaikan pengertian ayat dengan sunnatullah yang berlaku dalam masyarakat dan pembangunan dunia. Penafsirannya bertumpu pada penjelasan ayat-ayat Al-Qur’an sendiri, Sunnah Rasul, dan riwayat-riwayat Sahabat serta pendapat-pendapat ulama-ulama otoritatif yang mendahuluinya.











4

[+/-] Selengkapnya...