Aqsam adalah
bentuk jama’ dari qasam yang berarti al half dan al
yamin yang keduanya berarti sumpah. Qasam difenisikan sebagai “mengikat
jiwa (hati) agar tidak melakukan atau melakukan sesuatu, dengan ‘suatu makna’
yang dipandang besar, agung baik secara hakiki maupun secara I’tiqadi, oleh
orang yang bersumpah itu”. Aqsamul
Qur’an, yaitu sumpah-sumpah yang disampaikan oleh Allah SWT. untuk meyakinkan
kebenaran risalah yang dibawa oleh utusan-Nya, Muhammad saw.
1.
Unsur-Unsur Shighat Qasam
a.
Fi’il Qosam
Sighat asli qasam ialah fi’il atau kata kerja “aqsama” atau “ahlafa” yang
di-muta’addi(transitif)-kan dengan
“ba” untuk sampai kepada muqsam bih. Oleh karena qasam sering digunakan dalam
percakapan maka ia diringkas, yaitu fi’il qasam dihilangkan dan dicukupkan
dengan “ba”. Kemudian “ba” pun
diganti dengan “wawu’ yang dikenal dengan “wawu” qosam. Dalam fawatihus suwar,
fi’il qasam digunakan dalam dua surat saja, yaitu surat Al Balad dan surat Al
Qiyamah. Dan surat-surat yang diawali dengan sumpah semuanya surat Makiyyah.
b.
Muqsam Bih
Muqsam bih adalah sesuatu yang digunakan untuk
bersumpah, atau alat untuk bersumpah.
c.
Muqsam ‘Alaih
Muqsam ‘alaih ialah sesuatu yang karenanya sumpah
diucapkan yang dinamakan dengan jawab qosam.
2.
Macam-Macam Qasam
Qasam itu adakalanya zahir
(jelas, tegas) dan adakalanya mudmar (tersembunyi,
tersirat).
a. Zahir
Zahir ialah sumpah yang di dalamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam
bih. Dan di antaranya ada yang dihilangkan fi’il qasamnya, sebagaimana pada
umumnya, karena dicukupkan dengan huruf jarr berupa “ba”, “wawu” dan “ta”.
b.
Mudmar
Yaitu yang di dalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak pula muqsam
bih, tetapi ia ditunjukkan oleh “lam taukid” yang masuk ke dalam jawab qosam,
seperti firman Allah dalam Q.S. Ali Imron: 186
(kamu sungguh akan diuji
terhadap hartamu dan dirimu). Maksudnya, Demi Allah, kamu sungguh akan diuji terhadap
hartamu dan dirimu.
No comments:
Post a Comment